Dalam Giat Patroli Malam hari, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Minuman keras

    Dalam Giat Patroli Malam hari, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Minuman keras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli rutin malam hari,  
    Selasa (09/07/2024) Pukul.21.00 Wib

    Patroli malam hari guna mengantisipasi tindak kriminalitas Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainya

    Dalam kegiatan Patroli tersebut anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Julikuswantoro bersama Briptu M Jihat Marsudi sekaligus juga mendatangi Toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang

    Dari hasil penggeledahan di Kios jamu, anggota reskrim berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu milik HZ di Dusun Sasak Desa Amansari Kec.Rengasdengklok

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegitan patroli malam hari yang dilaksanakan oleh anggota reskrim untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang mengganggu Kamtbmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kami terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Salah satunya dengan patroli yang dilakukan anggota reskrim baik siang maupun malam hari, " Kata AKP Edi Karyadi, Rabu (10/07/2024)

    Akp Edi Karyadi menjelaskan, dalam giat patroli tersebut anggota reskrim juga menuju sasaran Toko/kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras

    "Dari hasil sasaran beberapa kios jamu. Anggota reskrim berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu yang berlokasi di Dusun Sasak Desa Amansari , " Ungkapnya

    Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Renhasdengklok untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada pemilik kios dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras , " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pencegahan Kejahatan Malam Hari Personel...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Tempuran Polres karawang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan untuk Natal dan Tahun Baru
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Hendri Kampai: Komite Sekolah, Pendukung Kinerja atau Perpanjangan Tangan Pungutan Liar? 

    Ikuti Kami